ContohSurat Kuasa Pengambilan Barang Bukti Di Kejaksaan Pertama. Surat kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan wewenang dari seseorang atau pejabat tertentu kepada seseorang atau pejabat lain. Pelimpahan wewenang dapat mewakili pihak yang memberi wewenang dalam urusan pribadi. Prosuderalpengambilan barang bukti dan pembayaran tilang di Kejaksaan Negeri Palembang yang beralamat di Jalan Gub H Bastari Palembang (SRIPOKU.COM/Nisya) Menurut Petugas Tilang , Kejaksaan Negeri Palembang , Firman Riswandi, Pelanggar yang ditilang akan menunggu untuk proses sidang sekitar 2 minggu, tergantung keputusan penyidik. Dalampengambilan barang juga bisa diwakilkan oleh orang lain. Namun tentunya dengan surat kuasa. Adapun contoh surat kuasa pengambilan barang adalah sebagai berikut. SURAT KUASA PENGAMBILAN BARANG. Yang bertanda dibawah ini: Nama: Siti Maemunah. Pekerjaan: PNS. Alamat: Jalan Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya. Memberikan kuasa kepada: Nama: Retno fmiN.

contoh surat kuasa pengambilan barang bukti di kejaksaan